Serba serbi Ekspor Indonesia ke Thailand

Ekspor Indonesia ke Thailand

Komoditi ekspor Indonesia ke Thailand sudah tidak perlu diragukan lagi. Sesama warga ASEAN kedua Negara ini memiliki kebutuhan yang tidak jauh berbeda. Maka dari itu beberapa pengusaha Indonesia juga mengekspor barang ke Negeri Gajah Putih tersebut.

Jika Anda pengusaha Indonesia yang hendak mengirimkan barang ke Thailand untuk diperjualbelikan, maka Anda harus menemukan jasa pengiriman yang tepat. Alih-alih bermaksud menambah pendapatan, karena jasa shipping yang digunakan tidak melayani dengan baik justru kerugian yang didapat.

Bagi Anda pelaku usaha pemula yang ingin melakukan ekspor Indonesia ke Thailand, sudah seharusnya melakukan beberapa langkah berikut. Bukan semata-mata pemilihan jasa pengiriman, tetapi ada hal yang harus Anda penuhi agar bisnis berjalan dengan baik.

Commercial invoice

Dokumen ini adalah surat mengenai detail produk dan pengiriman yang tertulis di dalam dokumen. Commercial invoice juga mencantumkan harga yang harus dibayarkan kepada pihak importir, atau dalam konteks ini warga Thailand yang memesan barang Anda.

Anda harus mengetahui metode pengiriman barang ke Thailand

Entah itu importir atau eksportir harus mengetahui kebijakan pengiriman barang, entah itu lewat jalur udara, darat, atau laut. Anda juga harus selektif membandingkan ongkos kirim. Jika pelayanan jasa pengiriman baik, cepat dan menentukan harga murah, semakin besar peluang kesuksesan Anda dalam usaha ekspor ke Thailand.

Bill of Lading

Dokumen B/L adalah surat keterangan pengangkutan barang yang dikeluarkan oleh pihak ketiga (jasa pengirim barang), kepada eksportir. Surat ini wajib ada ketika mereka telah memuat barang yang akan diangkut di dalam kapal. Surat ini berisi detail lengkap transaksi pihak eksportir dan importir, informasi produk juga tercantum pada bill of lading.

Fungsi dan tujuan bill of lading adalah:

  • Sebagai bukti penerimaan dan pemuatan yang memastikan produk siap dikirimkan dari negara asal.
  • Dokumen ini penting bagi importir untuk mengambil produk yang dipesan jika telah sampai ke Negara tujuan.
  • Bill of lading penting sebagai bukti kontrak yang mengikat kedua belah pihak, artinya eksportir atau importir sudah memberi kewenangan untuk mengirimkan barangnya.
  • Sebagai eksportir Anda juga perlu mengetahui singkatan-singkatan di dalam bill of lading, yang mencatatkan perjalanan barang tersebut. Seperti:
  • Voy: Voyage dari kapal
  • POL: Port of landing, yakni pelabukan saat barang pertama kali dimuat.
  • POD: Port of Discharges, pelabuhan tempat barang diturunkan.

Jangan sepelekan Bill of Lading, karena ini adalah salah satu dokumen yang sangat penting bagi eksportir. Isi yang ada pada bill of lading harus tidak berbeda dengan Commercial Invoice dn Packing list. Nantinya rangkaian surat ini akan menjadi bekal untuk dipertanggungjawabkan pada bea cukai.

Airway Bill

Surat ini dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa ekspedisi jika dikirimkan melalui udara.

Certificate of Origin

Certificate of origin merupakan surat keterangan mengenai negara asal sebuah produk, di dalamnya terdapat ketentuan perjanjian kedua belah pihak antara eksportir dan importir. Bagi Anda yang melakoni usaha ekspor Indonesia ke Thailand, perhatikan waktu dan tanggal bebas cukai karena pada periode tersebut Anda tidak perlu repot-repot menyiapkan dokumen.

Pilih jasa pengiriman yang tepat

Tidak sedikit pengusaha eskpor gagal karena ditipu jasa pengiriman barang. Kita tidak bisa memonitoring apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, maka dari itu penting bagi Anda untuk mengakses https://kilo.id/

Halaman ini gratis mengakses informasi mengenai ekspor Indonesia ke Thailand . Anda bisa menjalin kerjasama hanya melalui whatsapp yang tertera pada bagian kiri atas halaman beranda. Kilo.id adalah rekan terpercaya Anda karena telah bekerja sama dengan jasa paket terkemuka di Asia sehingga mampu melancarkan usaha Anda.

Related posts

Leave a Reply