Purwanto pria berusia 42 tahun ini mempunyai bisnis yang sangat cukup menarik, yaitu bisnisnya adalah mengekspor peti jenazah. Dan yang tidak kalah uniknya lagi adalah, peti ini dia buat dari bahan yang sangat ramah lingkungan mulai dari eceng gondok, rotan, pelepah pisang, mendong, rami, dan masih banyak bahan yang ramah lingkungan lainnya yang menjadi bahan dari pembuatan peti ini.
Alasan itulah yang menjadikan Purwanto menyebut peti jenazah ini menjadi Green Coffin. Produk yang seperti ini ternyata sangat diminati di pasar Eropa sampai ke Amerika Serikat, negara-negara tersebut memiliki kesadaran terhadap lingkungannya yang relatif sudah sangat tinggi. Purwanto juga menggunakan kayu yang berfungsi sebagai penguat peti ini dari kayu yang ternyata sudah mempunyai sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau yang bisa disingkat menjadi SVLK.
Saat ini dipabrik miliknya Purwanto sudah mempekerjakan kurang lebih 100 orang dari bisnisnya yang satu ini. Pabriknya sendiri berlokasi di Desa Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Eco Green yang merupakan nama usaha milik Purwanto ini sudah mempunyai pasar yang tetap di Amerika Serikat dan juga di Eropa.
Purwanto sendiri pernah berujar bahwa ‘Saya pertama kali memulai bisnis ini sekitar tahun 2002. Dan permintaannya pun terus saja naik bahkan dari tahun ke tahun, terlebih lagi setelah kami sudah mendapatkan sebuah pembinaan dan juga pendampingan. Selain itu, kami juga mendapatkan bantuan untuk mencari pasar dan juga mendapatkan permodalan.
Melalui Asosiasi Pengembangan Industri Kerajinan Indonesia atau yang bisa disingkat juga menjadi APIKRI, Purwanto sendiri sudah bergabung di dalam asosiasi ini. 3 kontainer yang berisikan peti mati dikirim ke luar negeri setiap bulannya, setiap kontainer biasanya bisa menampung sampai 80 peti. Hal ini sendiri menjadikan Purwanto setiap bulannya menjual peti sekitar 240 buah.
Asosiasi APIKRI ini sendiri tidak hanya menampung produksi peti buatan dari Purwanto. Sebagai salah satu asosiasi pengrajin di Indonesia, asosiasi ini juga menjadi tempat untuk penampungan jenis produk dari hasil buatan para produsen sama seperti Purwanto. Di Kabupaten Gunung Kidul, lebih tepatnya Bantul, Kulon Progo. Dari bisnis yang satu ini, setidaknya saat ini mereka sudah memiliki 3 klaster usaha.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI Indonesia inilah yang sudah membuat Green Coffin atau peti ramah lingkungan bisa mewujudkan salah satu mimpinya, yaitu mengekspor peti tersebut. Corporate Secretary dari LPEI Indonesia, yaitu Chesna F.Anwar mengatakan bahwa ‘Sejak tahun 2017 lalu kami sudah mulai mendampingi para pengrajin ini lewat APIKRI, dan alhamdulillahnya para pengrajin ini sudah bisa mulai mengekspor sejak tahun 2019 lalu’.
Ekspor perdana mereka yaitu ke negara Belanda pada tahun 2019 lalu dengan nilainya yaitu sekitar Rp.150 juta. Kemudian disusul dengan mengekspor ke negara Amerika Serikat, dan sampai sekarang ini jika dihitung dari rata-rata setiap per-bulannya mengekspor 3 kontainer dengan harga senilai Rp.450 juta. Maka Rp.5 miliar bisa mereka dapatkan dari mengekspornya dalam waktu satu tahun.
Ada satu hal yang lebih menggembirakan lagi, yaitu para pekerjanya yang juga ikut terserap dari bisnis yang satu ini juga ikut meningkat. Kemiskidi atau ketua dari APIKRI ini menatakan bahwa, yang juga ikut menikmati manisnya dari bisnis peti jenazah yang satu ini sangat banyak sekali. Di mulai dari para pengumpul eceng gondok, pengumpul pelepah pisang, sampai mereka para tukang yang membuatnya juga ikut merasakannya.